Pages

Pages

Posted on: 11 Mei 2012

Peran Bidang Konsumsi Pangan Dalam Peningkatan Ketahanan Pangan Daerah Kabupaten Ngawi


Bidang Konsumsi Pangan, BKP & PP Kabupaten Ngawi
Oleh : moh. subiyanto
Latar belakang
Dalam motto NGAWI RAMAH dapat dimaknai sebagai tujuan pembangunan daerah yang  pada dasarnya untuk mensejahterakan  masyarakatnya  secara berkelanjutan. Salah satu keberhasilan pembangunan suatu wilayah ditentukan oleh ketersediaan sumberdaya manusia (SDM) yang berkualitas lahir maupun batin, yang memiliki fisik yang tangguh, mental yang kuat, kesehatan yang prima dan pikiran yang cerdas. Keadaan yang demikian sangat ditentukan oleh status gizi setiap insane masyarakatnya, dan status gizi yang baik ditentukan oleh jumlah dan kualitas pangan yang dikonsumsi.

A.   Konsumsi Pangan
Persyaratan kecukupan untuk mencapai keberlanjutan konsumsi pangan adalah adanya aksesibilitas fisik dan ekonomi terhadap pangan. Aksesibilitas ini tercermin dari jumlah dan jenis pangan yang dikonsumsi oleh rumah tangga. Dengan demikian data konsumsi pangan secara riil dapat menunjukkan kemampuan rumah tangga dalam mengakses pangan dan menggambarkan tingkat kecukupan pangan dalam rumahtangga. Perkembangan tingkat konsumsi pangan tersebut secara implisit merefleksikan tingkat pendapatan atau daya beli masyarakat terhadap pangan.
B.   Mutu dan Keamanan Pangan
Seiring dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan makanan yang sehat, penanganan keamanan pangan menjadi salah satu aspek  penting yang menjadi perhatian masyarakat. Merebaknya berbagai kasus keracunan akibat mengkonsumsi pangan olahan dan pangan segar, serta merebaknya permasalahan keamanan pangan lainnya dalam beberapa tahun terakhir, telah menyadarkan dan meningkatkan kepedulian berbagai elemen pemerintah dan masyarakat untuk menelaah dan mengkaji lebih lanjut dan lebih mendalam tentang berbagai penyebabnya.

C.     Kerawanan Pangan
Kerawanan pangan berhubungan sangat erat dengan kemiskinan dalam dua dimensi yaitu dari (1) kedalamannya, dibedakan  dengan kategori ringan, sedang, dan berat; serta (2) jangka waktu/periode kejadian,  dengan katagori kronis untuk jangka panjang dan transien untuk jangka pendek/fluktuasi. Tingkat kedalaman kerawanan pangan ditunjukkan dengan indikator kecukupan konsumsi kalori perkapita perhari dengan nilai Angka Kecukupan Gizi (AKG) 2.000. Jika konsumsi perkapita kurang atau lebih kecil dari 70 persen dari AKG dikategorikan sangat rawan pangan; sekitar 70 hingga 90 persen dari AKG dikategorikan rawan pangan; dan lebih dari 90 persen dari AKG termasuk dalam kategori tahan pangan.
Kesimpulan
Dengan konsumsi pangan yang berkualitas sebagai dasar untuk mencapai masyarakat yang sehat, cerdas dan produktif melalui pemantapan ketahanan pangan dan gizi yang terdiri 3 asfek tersebut, hal ini diperlukan beberapa strategi antara lain:
a.  Meningkatkan koordinasi dan sinergi kebijakan konsumsi pangan;
b.  Mensinergikan upaya pemantapan pola konsumsi pangan beragam, bergizi,   seimbang dan aman (3BA);
c.   Mendorong peningkatan percepatan penganekaragaman konsumsi pangan;
d.   Meningkatkan peran dalam sistem keamanan dan preferensi pangan masyarakat;
e.   Mendukung pengembangan cadangan pangan masyarakat;
f.    Pengembangan Sistem Ketahanan Pangan meliputi Konsumsi Pangan dan mendukung Ketersediaan maupun Distribusi Pangan baik dalam kondisi normal maupun darurat;
g.   Pemetaan daerah rawan pangan dengan SKPG nya dalam rangka Penanganan Daerah Rawan Pangan (PDRP);
h.   Peningkatan pengetahuan usaha bidang pangan bagi masyarakat kecil;
 i.   Peningkatan kerjasama petugas lapangan dan lintas sektor melalui integrasi  maupun koordinasi pangan dan gizi yang di koordinasikan pelaksanaannya melalui Dewan Ketahanan Pangan;
j.    Mendukung peran aktif Tim Penggerak PKK dalam  kegiatan mensosialisasikan dan memasyarakatkan pangan dan gizi (3BA);
k.   Menggali dan memanfaatkan potensi sumberdaya masyarakat untuk menumbuhkan kepedulian masyarakat dalam menanggulangi permasalahan pangan dan gizi;
l.    Peningkatan kapasitas SDM petugas lapangan/PPL, tokoh masyarakat melalui diklat /penyuluhan formal maupun informal.