Bidang
Konsumsi Pangan, BKP & PP Kabupaten Ngawi
Oleh : moh. subiyanto
Latar
belakang
Dalam motto NGAWI
RAMAH dapat dimaknai sebagai tujuan pembangunan daerah yang pada dasarnya untuk mensejahterakan masyarakatnya
secara berkelanjutan. Salah satu keberhasilan pembangunan suatu wilayah
ditentukan oleh ketersediaan sumberdaya manusia (SDM) yang berkualitas lahir
maupun batin, yang memiliki fisik yang tangguh, mental yang kuat, kesehatan
yang prima dan pikiran yang cerdas. Keadaan yang demikian sangat ditentukan
oleh status gizi setiap insane masyarakatnya, dan status gizi yang baik
ditentukan oleh jumlah dan kualitas pangan yang dikonsumsi.
A.
Konsumsi
Pangan
Persyaratan kecukupan untuk mencapai keberlanjutan konsumsi
pangan adalah adanya aksesibilitas fisik dan ekonomi terhadap pangan.
Aksesibilitas ini tercermin dari jumlah dan jenis pangan yang dikonsumsi oleh
rumah tangga. Dengan demikian data konsumsi pangan secara riil dapat
menunjukkan kemampuan rumah tangga dalam mengakses pangan dan menggambarkan
tingkat kecukupan pangan dalam rumahtangga. Perkembangan tingkat konsumsi
pangan tersebut secara implisit merefleksikan tingkat pendapatan atau daya beli
masyarakat terhadap pangan.
B. Mutu
dan Keamanan Pangan
Seiring dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat
akan makanan yang sehat, penanganan keamanan pangan menjadi salah satu
aspek penting yang menjadi perhatian
masyarakat. Merebaknya berbagai kasus keracunan akibat mengkonsumsi pangan
olahan dan pangan segar, serta merebaknya permasalahan keamanan pangan lainnya
dalam beberapa tahun terakhir, telah menyadarkan dan meningkatkan kepedulian
berbagai elemen pemerintah dan masyarakat untuk menelaah dan mengkaji lebih
lanjut dan lebih mendalam tentang berbagai penyebabnya.
C. Kerawanan Pangan
Kerawanan pangan berhubungan
sangat erat dengan kemiskinan dalam dua dimensi yaitu dari (1) kedalamannya, dibedakan dengan kategori ringan, sedang, dan berat;
serta (2) jangka waktu/periode kejadian, dengan
katagori kronis untuk jangka panjang dan transien untuk jangka
pendek/fluktuasi. Tingkat kedalaman kerawanan pangan ditunjukkan dengan
indikator kecukupan konsumsi kalori perkapita perhari dengan nilai Angka
Kecukupan Gizi (AKG) 2.000. Jika konsumsi perkapita kurang atau lebih kecil
dari 70 persen dari AKG dikategorikan sangat rawan pangan; sekitar 70 hingga 90
persen dari AKG dikategorikan rawan pangan; dan lebih dari 90 persen dari AKG
termasuk dalam kategori tahan pangan.
Kesimpulan
Dengan
konsumsi pangan yang berkualitas sebagai dasar untuk mencapai masyarakat yang
sehat, cerdas dan produktif melalui pemantapan ketahanan pangan dan gizi yang
terdiri 3 asfek tersebut, hal ini diperlukan beberapa strategi antara lain:
a. Meningkatkan koordinasi dan
sinergi kebijakan konsumsi pangan;
b. Mensinergikan
upaya pemantapan pola konsumsi pangan beragam, bergizi, seimbang dan aman (3BA);
c. Mendorong peningkatan percepatan penganekaragaman
konsumsi pangan;
d. Meningkatkan peran dalam sistem keamanan dan
preferensi pangan masyarakat;
e. Mendukung pengembangan cadangan
pangan masyarakat;
f. Pengembangan Sistem Ketahanan
Pangan meliputi Konsumsi Pangan dan mendukung Ketersediaan maupun Distribusi
Pangan baik dalam kondisi normal maupun darurat;
g. Pemetaan daerah rawan pangan dengan SKPG nya
dalam rangka Penanganan Daerah Rawan Pangan (PDRP);
h. Peningkatan pengetahuan usaha bidang pangan bagi
masyarakat kecil;
i.
Peningkatan kerjasama petugas lapangan dan lintas sektor melalui
integrasi maupun koordinasi pangan dan
gizi yang di koordinasikan pelaksanaannya melalui Dewan Ketahanan Pangan;
j. Mendukung peran aktif Tim Penggerak PKK dalam
kegiatan mensosialisasikan dan
memasyarakatkan pangan dan gizi (3BA);
k. Menggali dan memanfaatkan potensi
sumberdaya masyarakat untuk menumbuhkan kepedulian masyarakat dalam
menanggulangi permasalahan pangan dan gizi;
l. Peningkatan kapasitas SDM petugas lapangan/PPL,
tokoh masyarakat melalui diklat /penyuluhan formal maupun informal.